Arsip Blog

Sabtu, 19 Maret 2016

SUPERVISI SEKOLAH YANG EFEKTIF



BAB XIII
SUPERVISI SEKOLAH
YANG EFEKTIF

‘’Melakukan sesuatu harus memulai dari sebuah perencanaan lebih karena dia lebih bermakna dalam proses dan hasil’’

A. Pendahuluan
            Penelitian dan pengembangan menuju terciptanya sekolah efektif dewasa ini sudah berevolusi sejak munculnya laporan James Coleman dari Universitas Hopkins, Amerika Serikat tahun 1966. Laporan Coleman ini dibuat berdasarkan survey yang dilakukannya bersama beberapa kolega dari Universitas Vanderbilt bekerja sama dengan Departemen Pendidikan Amerika. Coleman melaporkan bahwa sekolah-sekolah asuhan Pendidikan Amerika Serikat sekali membawa dampak positif terhadap prestasi peserta didik. Sementara itu, justru lingkungan keluarga yang sangat berpengaruh bagi peningkatan prestasi peserta didik.
Untuk menuju sekolah efektif pertama, perlu dijelaskan dahulu penggunaan kata ‘’efektif’’. Sebuah tingkatan efektif maksudnya adalah apabila dapat mencapai tujuan objektif spesifiknya. Jadi, agar efektif, suatu tindakan atau institusi harus mencapai sesutu melalui tindakan yang disengaja. Artinya, sekolah efektif apabila telah ditetapkan target dan kemudian dapat mencapai target tersebut.
Dalam hal ini, tentunya ada perbedaan yang jelas antara efektivitas dan efisiensi. keduanya menyangkut pencapaian, namun kata efisien juga mengandung pengertian produktivitas, yaitu mencapai tujuan tanpa pemborosan sumber daya atau usaha. Dengan demikian, suatu sekolah dapat saja efektif tetapi tidak efisien, karena sekolah mampu mencapai tujuan, akan tetapi dengan biaya yang terlalu besar. Sebaliknya, sekolah dapat bersifat efisien, tetapi tidak efektif, karena hemat dalam penggunaan sumber daya, akan tetapi tidak mampu mencapai hasil yang telah ditargetkan sebelumnya.
Sejak pertengahan dasawarsa 1970-an, telah muncul berbagai gerakan untuk menciptakan sekolah yang efektif. Dalam hal ini, diakui bahwa sekolah merupakan salah satu lembaga pendidikan yang memegang peranan penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Kemampuan administrator sekolah untuk memahami berbagai karakteristik sekolah sangat dituntut oleh adanya kompleksitas sekolah.
            Berbagai penelitian telah dilakukan mengenai sekolah yang efektif ini. Diantaranya laporan Prof. James Coleman di Amerika Serikat tahun 1966 yang menyatakan bahwa ‘’Variabel lingkungan keluarga adalah hal terpenting dalam menjelaskan keragaman tingkat prestasi bagi semua kelompok ras, kelompok daerah; fasilitas, dan kurikulum sekolah merupakan variable dengan nilai kepentingan paling kecil’’.
            Laporan merupakan salah satu survey yang komprehensif terhadap siswa meliputi ribuan anak-anak dari setiap bagian Negara USA tersebut. Hal ini tentunya menyulut kontroversial karena menganggap bahwa sekolah hanya memberikan sedikit pengaruh dalam mendukung prestasi anak yang bebas dari latar belakangnya dan konteks social umumnya.
            Dengan demikian, perlu adanya sekolah yang efektif, dan untuk itu, unsur administrasi sangat penting karena administrasi pendidikan merupakan suatu proses keseluruhan kegiatan bersama dalam bidang pendidikan, yaitu meliputi perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pelaporan, pengkoordinasian, pengawasan, dan pembiayaan dengan menggunakan atau memanfaatkan fasilitas yang tersedia, baik personal, material, maupun spiritual, untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien.
            Perencanaan salah satu aspek administrasi yang meliputi proses pengambilan keputusan mengenai apa yang akan dilakukan sekolah di masa yang akan datang untuk mencapai suatu tujuan sekolah yang telah ditetapkan sebelumnya. Perencanaan sekolah yang efektif berarti menentukan tujuan yang harus dicapai oleh sekolah tersebut, dengan menentukan program prioritas, dan menentukan sarana dan prasarana yang diperlukan untuk mencapai tujuan, menentukan tenaga dan biaya yang diperlukan untuk mencapai tujuan yang telah dibuat oleh penyelenggara sekolah tersebut.
            Sekolah yang efektif harus mempunyai langkah-langkah perencanaan yang meliputi:
1.      mengumpulkan dan mengolah data atau informasi untuk menentukan indikaror-indikator sekolah yang berprestasi, baik yang berasal dari dalam maupun dari luar sekolah.
2.      Menganalisis data yang ada sebagai masukan untuk menyusun perencanaan sekolah yang berprestasi tersebut.
3.      Merumuskan kebijakan mengenai sekolah yang berprestasi tersebut.
4.      Memprediksi kebutuhan yang akan datang, baik terhadap input, proses, maupun output sekolah, yang diharapkan bisa memenuhi standar prestasi dan kualitas yang telah ditentukan.
5.      Menetapkan sasaran dan alternative strategi yang dapat mendukung terwujudnya sekolah yang berprestasi, baik dalam jangka panjang maupun dalam jangka pendek.
6.      Memperhitungkan anggaran yang dibutuhkan dalam rangka membiayai rencana yang akan dilaksanakan oleh sekolah, dan mengetahui sumber-sumber pembiayaan sekolah, baik yang berasal dari pemerintahan maupun masyarakat.

Pengorganisasian merupakan suatu proses dalam mengelompokkan orang-orang, alat-alat, tugas-tugas, wewenang dan tanggung jawab, sehingga secara bersama-sama dalam berupaya mencapai tujuan yang telah ditetapkan pada perencanaan sebelumnya. Artinya, suatu perencanaan sekolah tidak hanya menentukan tujuan, tetapi juga merencanakan sekolah tidak hanya menentukan tujuan, tetapi juga merencanakan bagaimana cara mencapainya. Dalam hal ini, organisasi pelaksanaan yang baik tentu akan sangat menunjang dalam upaya mencapai tujuan terasebut. Pengorganisasian pelaksanaan program sekolah ini sebaiknya dirancang dinamis dengan memperhatikan factor-faktor kekuatan, kelemahan, peluang dan tantangan dari organisasi sekolah yang ada.
Setelah perencanaan dan pengorganisasian dirancang dengan sebaik-baiknya, maka selanjutnya perlu dilaksanakan operasionalisasinya agar dapat mencapai tujuan sekolah yang telah ditetapkan. Dalam pelaksanaan ini, harus pula diidentifikasi hambatan dan peluang yang mungkin ada, dengan mengidentifikasi hambatan dan peluang tersebut, Diupayakan untuk mencari solusi pemecahan sehingga dengan demikian dapat menjamin keberhasilan pelaksanaan rencana yang telah ditetapkan tersebut dalam upaya mewujudkan sekolah yang efektif.
Pengkoordinasian merupakan upaya untuk menggalang kerja sama diantara berbagai unsur yang terlibat dalam melaksanakan rencana-rencana yang telah ditentukan untuk mewujudkan sekolah yang efektif ini. Artinya, upaya mewujudkan hal ini bukan hanya merupakan tanggung jawab kepala sekolah semata, tetapi juga merupakan tanggung jawab semua komponen yang terlibat dalam sekolah, baik tanggung jawab terhadap sumber daya fisik maupun sumber daya manusia (SDM).
Setelah adanya perencanaan yang benar dan pelaksanaan yang tepat terhadap tugas-tugas kependidikan disekolah, maka diperlukan adanya pengontrolan atau pengawasan untuk menentukan apakah sasaran yang telah ditentukan, yang dalam hal ini bertujuan untuk menciptakan sekolah yang efektif, sudah dapat diwujudkan atau belum.
Pengontrolan atau pengawasan merupakan suatu proses untuk mengamati pelaksanaan kegiatan sekolah agar dapat menjamin bahwa tujuan sekolah atau sasaran yang telah ditetapkan dapat atau telah dilaksanakan dengan baik, dan disisi lain, dapat mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelaksaanan tersebut secara dini.
Ketika proses pelaksanaan kegiatan sekolah tersebut dapat terlaksana dengan baik, maka berarti pengontrolan atau pengawasan dapat berhasil melakukan tugasnya untuk mewujudkan fungsi-fungsi pengawasan atau pengontrolan. Banyak hal yang dapat diawasi pelaksanaannya dilapangan, apakah menyangkut tentang kinerja guru dalam mengajar, tugas-tugas administratif, kemungkinan penyimpangan keuangan, pengadaan sarana dan prasarana, evektifitas dan efesiensi pengajaran dikelas, sistem penggajian, dan lain sebagainya.
Lebih lanjut, ada sembilan variabel yang melekat pada sekolah yang efektif, yaitu:
1.      Tingkat kehadiran tenaga pendidik (guru).
2.      Berbagai aktivitas guru yang telah ditentukan.
3.      Antusiasme guru.
4.      Kepedulian guru terhadap pembelajaran dan tingkat pencapainnya.
5.      Menghindari adanya ketitik yang ekstrim.
6.      Memberikan respon yang positif terhadap para peserta didik.
7.      Adanya kesempatan yang diberikan kepada para siswa untuk mempelajari materi sesuai dengan kriteria.
8.      Penggunaan komentar yang terstruktur oleh para guru.
9.      Penggunaan tingkat kognitif, baik dalam pertanyaan maupun diskusi.
Berkaitan dengan hal diatas, karakteristik sekolah yang efektif dapat ditandai dengan:
a.       Pelajaran yang diberikan berorientasi kerja dengan waktu yang difokuskan pada persoalan pokok, dan para guru bekerja dan merencanakan secara bersama-sama, serta adanya administarasi yang baik.
b.      Adanya sistem imbalan yang resmi, penghargaan masyarakat, dan umpan balik langsung bagi siswa yang berprestasi.
c.       Para siswa memiliki tanggung jawab atas masalah keseharian mereka disekolah.
d.      Pekerjaan rumah yang diberikan dapat diintegrasikan dan ditindaklanjuti.
e.       Sekolah yang efektif secara terbuka menekankan prestasi akademik dan siswa diharapkan dapat bekerja keras dan mencapai keberhasialan.
f.       Sekolah yang efektif juga memiliki iklim dan etos kerja yang baik.
Richard hersh pada tahun 1982 juga mengadakan penelitian mengenai karakteristik sekolah yang efektif ini. Ia menemukan beberapa elemen yang dapat mendukung efektifitas sekolah, yaitu:
1.      Adanya tujuan akademik yang jelas.
2.      Adanya tata tertib dan kedisiplinan.
3.      Adanya tingkat pengharapan yang tinggi.
4.      Adanya profesionalitas guru.
5.      Adanya pengembangan karir yang baik.
6.      Adanya tingkat insentif dan penghargaan masyarakat.
7.      Adanya dukungan masyarakat.
8.      Adanya kepemimpinan administratif.
9.      Adanya waktu pembelajaran akademik yang tinggi.
10.  Adanya monitoring terhadap pekerjaan rumah yang diberikan kepada siswa.
11.  Adanya administrasi kurikulum yang baik.
12.  Adanya variasi strategis yang digunakan guru dalam mengajar.
13.  Adanya responsibilitas para siswa.
Gerakan menciptakan efektivitas sekolah ini dapat dilihat dari berbagai konteks,
yaitu:
a.       Efektifitas sekolah difokuskan sejauh mengenai sekolah, yaitu kelanjutan sekolah dan persekolahan dalam bentuk terakhirnya dana dalam kerangka lembaganya yang ada sekarang.
b.      Efektivitas sekolah berarti adanya ukuran hasil, yaitu berupa nilai prestasi standar yang dicapai oleh siswa.
c.       Perhatian terhadap efektifitas sekolah telah muncul secara berdampingan dengan perhatian terhadap produktivitas, efisiensi, dan keterukuran.
d.      Efektivitas sekolah biasanya melibatkan kegiatan evaluasi dan peninjauan ulang.
e.       Efektivitas sekolah memerlukan adanya penerapan kontrol dan adanya administrasi yang baik.
f.       Efektivitas sekolah dapat menyelenggarakan praktek mutakhir bukan membahas guncangan perubahan sosial yang cepat dan datangnya ekonomi pasca industri.
Disamping itu, peranan administrator juga turut menentukan terciptanya sekolah yang efektif. Hal ini meliputi:
1.      Adanya kepemimpinan administratif yang kuat, khususnya dalam proses pembelajaran.
2.      Adanya iklim yang kondusif dalam pembelajaran, yaitu rasa aman dan kedisiplinan.
3.      Upaya sekolah yang ditekankan pada pembelajaran untuk pencapaian keahlian secara mendasar.
4.      Para guru biasanya mengharapkan bahwa semua siswa dapat memperoleh tingkat pencapaian yang sama dari berbagai latar belakang.
5.      Adanya sistem monitoring dan penilaian terhadap kinerja siswa dalam mencapai tujuan instruksional (pembelajaran).
Untuk menciptakan iklim sekolah yang kondusif ini, ada bebrapa variabel yang harus diperhatikan, yaitu:
1.      Adanya kolaborasi perencanaan dan hubungan kolega.
2.      Adanya perasaan kemasyarakatan.
3.      Adanya tujuan yang jelas dan tingkat pengharapan yang tinggi.
4.      Adanya tata tertib dan disiplin yang tinggi.
Dengan demikian, sekolah yang efektif memiliki tuntunan terhadap berbagai aspek yang harus dibenahi dari sistem persekolahan kita dewasa ini, yaitu meliputi visi dan misi sekolah, pemahaman terhadap tujuan sekolah, kepemimpinan administrator, pemanfaatan sumber daya dan prosedur untuk mendukung tujuan tersebut. Sekolah tidak akan menjadi cukup berarti tanpa adanya administrasi yang tertata dengan baik.

B. konsep efektivitas sekolah
Secara harapiah arti kata “efektivitas” dan “sekolah”. Kata “Efektivitas” yang berasal dari kata “efektif”, dalam kamus besar Bahasa Indonesia berarti ada pengaruh, akibat, efeknya atau dapat membuahkan hasil dan mulai berlaku.
Sementara kata “sekolah”adalah bangunan/ lembaga untuk belajar dan mengajar serta tempat untuk menerima dan memberi pelajaran. Akan tetapi, Nawawi dalam segala mendefinisikan “sekolah” adalah institusi atau lembaga pendidikan yang terikat akan norma dan budaya yang mendukungnya sebagai suatu sistem nilai, bukan hanya tempat anak berkumpul dan mempelajari sejumlah materi pengetahuan.
Weingatner, masih dalam segala, mengartikan sekolah sebagai institusi yang spesifik dari seperangkat fungsi-fungsi yang mendasar dalam melayani masyarakat. Segala sendiri juga turut memberikan definisi sekolah yaitu sebagai kerja sama sejumlah orang yang menjalankan seperangkat fungsi mendasar untuk melayani kelompok umur tertentu dalam ruang kelas yang pelaksanaannya dibimbing oleh guru melalui kurikulum yang bertingkat untuk mencapai tujuan instruksional dengan terikat akan norma dan budaya yang mendukungnya sebagi suatu sistem nilai.
Efektivitas sekolah terdiri dari dimensi manajemen dan kepemimpinan sekolah, guru, tenaga kependidikan, personel lainnya, hasil nyatanya merujuk pada hasil yang diharapkan bahkan menunjukan kedekatan atau kemiripan antara hasil nyata dengan hasil yang diharapkan. Berikut beberapa pengertian mengenai sekolah efektif dalam kartika.
1.      Menurut Komariah & Triatna (2004: 28), sekolah efektif sebagai sekolah yang menetapkan keberhasialn pada input, proses, output, dan outcome yang ditandai dengan berkualitasnya komponen-komponen system tersebut.
2.      Menurut Allan A. Glatthron (1990:2-17), Sekolah efektif adalah sekolah yang mempunyai beberapa karakteristik yaitu: adanya Organizationl leadership (kepemimpinan organisasi), curriculum leadership (kepemimpinan kurikulum), Supervisiory leadership (pemimpin sebagai pengawas),dan management (manajemen).
Beberapa faktor yang berhubungan dengan fungsi yang menjamin bahwa organisasi itu dapat mengadakan pembaharuan dengan berorientasi pada pemecahan masalah. Pertama, nilai-nilai budaya dan dukungan yang baik. Kedua, sekolah mempunyai misi yang jelas
Setelah adanya perencanaan yang benar dan pelaksanaan yang tepat terhadap tugas-tugas kependidikan disekolah, maka diperlukan adanya pengontrolan atau pengawasan untuk menentukan apakah sasaran yang telah ditentukan, yang dalam hal ini bertujuan untuk menciptakan sekolah yang efektif, sudah dapat diwujudkan atau belum.
Pengontrolan atau pengawasan merupakan suatu proses untuk mengamati pelaksanaan kegiatan sekolah agar dapat menjamin bahwa tujuan sekolah atau sasaran yang telah ditetapkan dapat atau telah dilaksanakan dengan baik, dan disisi lain, dapat mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelaksaanan tersebut secara dini.
Ketika proses pelaksanaan kegiatan sekolah tersebut dapat terlaksana dengan baik, maka berarti pengontrolan atau pengawasan dapat berhasil melakukan tugasnya untuk mewujudkan fungsi-fungsi pengawasan atau pengontrolan. Banyak hal yang dapat diawasi pelaksanaannya dilapangan, apakah menyangkut tentang kinerja guru dalam mengajar, tugas-tugas administratif, kemungkinan penyimpangan keuangan, pengadaan sarana dan prasarana, evektifitas dan efesiensi pengajaran dikelas, sistem penggajian, dan lain sebagainya.
Lebih lanjut, ada sembilan variabel yang melekat pada sekolah yang efektif, yaitu:
1.      Tingkat kehadiran tenaga pendidik (guru).
2.      Berbagai aktivitas guru yang telah ditentukan.
3.      Antusiasme guru.
4.      Kepedulian guru terhadap pembelajaran dan tingkat pencapainnya.
5.      Menghindari adanya ketitik yang ekstrim.
6.      Memberikan respon yang positif terhadap para peserta didik.
7.      Adanya kesempatan yang diberikan kepada para siswa untuk mempelajari materi sesuai dengan kriteria.
8.      Penggunaan komentar yang terstruktur oleh para guru.
9.      Penggunaan tingkat kognitif, baik dalam pertanyaan maupun diskusi.

Berkaitan dengan hal diatas, karakteristik sekolah yang efektif dapat ditandai dengan:
      1.            Pelajaran yang diberikan berorientasi kerja dengan waktu yang difokuskan pada persoalan pokok, dan para guru bekerja dan merencanakan secara bersama-sama, serta adanya administarasi yang baik.
      2.            Adanya sistem imbalan yang resmi, penghargaan masyarakat, dan umpan balik langsung bagi siswa yang berprestasi.
      3.            Para siswa memiliki tanggung jawab atas masalah keseharian mereka disekolah.
      4.            Pekerjaan rumah yang diberikan dapat diintegrasikan dan ditindaklanjuti.
      5.            Sekolah yang efektif secara terbuka menekankan prestasi akademik dan siswa diharapkan dapat bekerja keras dan mencapai keberhasialn.
      6.            Sekolah yang efektif juga memiliki iklim dan etos kerja yang baik.
Richard hersh pada tahun 1982 juga mengadakan penelitian mengenai karakteristik sekolah yang efektif ini. Ia menemukan beberapa elemen yang dapat mendukung efektifitas sekolah, yaitu:
1.      Adanya tujuan akademik yang jelas.
2.      Adanya tata tertib dan kedisiplinan.
3.      Adanya tingkat pengharapan yang tinggi.
4.      Adanya profesionalitas guru.
5.      Adanya pengembangan karir yang baik.
6.      Adanya tingkat insentif dan penghargaan masyarakat.
7.      Adanya dukungan masyarakat.
8.      Adanya kepemimpinan administratif.
9.      Adanya waktu pembelajaran akademik yang tinggi.
10.  Adanya monitoring terhadap pekerjaan rumah yang diberikan kepada siswa.
11.  Adanya administrasi kurikulum yang baik.
12.  Adanya variasi strategis yang digunakan guru dalam mengajar.
13.  Adanya responsibilitas para siswa.
Gerakan menciptakan efektivitas sekolah ini dapat dilihat dari berbagai konteks, yaitu:
a.       Efektifitas sekolah difokuskan sejauh mengenai sekolah, yaitu kelanjutan sekolah dan persekolahan dalam bentuk terakhirnya dana dalam kerangka lembaganya yang ada sekarang.
b.      Efektivitas sekolah berarti adanya ukuran hasil, yaitu berupa nilai prestasi standar yang dicapai oleh siswa.
c.       Perhatian terhadap efektifitas sekolah telah muncul secara berdampingan dengan perhatian terhadap produktivitas, efisiensi, dan keterukuran.
d.      Efektivitas sekolah biasanya melibatkan kegiatan evaluasi dan peninjauan ulang.
e.       Efektivitas sekolah memerlukan adanya penerapan kontrol dan adanya administrasi yang baik.
f.       Efektivitas sekolah dapat menyelenggarakan praktek mutakhir bukan membahas guncangan perubahan sosial yang cepat dan datangnya ekonomi pasca industri.
Disamping itu, peranan administrator juga turut menentukan terciptanya sekolah yang efektif. Hal ini meliputi:
1)      Adanya kepemimpinan administratif yang kuat, khususnya dalam proses pembelajaran.
2)      Adanya iklim yang kondusif dalam pembelajaran, yaitu rasa aman dan kedisiplinan.
3)      Upaya sekolah yang ditekankan pada pembelajaran untuk pencapaian keahlian secara mendasar.
4)      Para guru biasanya mengharapkan bahwa semua siswa dapat memperoleh tingkat pencapaian yang sama dari berbagai latar belakang.
5)      Adanya sistem monitoring dan penilaian terhadap kinerja siswa dalam mencapai tujuan instruksional (pembelajaran).
Untuk menciptakan iklim sekolah yang kondusif ini, ada bebrapa variabel yang harus diperhatikan, yaitu:
1.      Adanya kolaborasi perencanaan dan hubungan kolega.
2.      Adanya perasaan kemasyarakatan.
3.      Adanya tujuan yang jelas dan tingkat pengharapan yang tinggi.
4.      Adanya tata tertib dan disiplin yang tinggi.
Dengan demikian, sekolah yang efektif memiliki tuntunan terhadap berbagai aspek yang harus dibenahi dari sistem persekolahan kita dewasa ini, yaitu meliputi visi dan misi sekolah, pemahaman terhadap tujuan sekolah, kepemimpinan administrator, pemanfaatan sumber daya dan prosedur untuk mendukung tujuan tersebut. Sekolah tidak akan menjadi cukup berarti tanpa adanya administrasi yang tertata dengan baik.
B. konsep efektivitas sekolah
Secara harapiah arti kata “efektivitas” dan “sekolah”. Kata “Efektivitas” yang berasal dari kata “efektif”, dalam kampus besar Bahasa Indonesia berarti ada pengaruh, akibat, efeknya atau dapat membuahkan hasil dan mulai berlaku.
Sementara kata “sekolah”adalah bangunan/ lembaga untuk belajar dan mengajar serta tempat untuk menerima dan memberi pelajaran. Akan tetapi, Nawawi dalam segala mendefinisikan “sekolah” adalah institusi atau lembaga pendidikan yang terikat akan norma dan budaya yang mendukungnya sebagai suatu sistem nilai, bukan hanya tempat anak berkumpul dan mempelajari sejumlah materi pengetahuan.
Weingatner, masih dalam segala, mengartikan sekolah sebagai institusi yang spesifik dari seperangkat fungsi-fungsi yang mendasar dalam melayani masyarakat. Segala sendiri juga turut memberikan definisi sekolah yaitu sebagai kerja sama sejumlah orang yang menjalankan seperangkat fungsi mendasar untuk melayani kelompok umur tertentu dalam ruang kelas yang pelaksanaannya dibimbing oleh guru melalui kurikulum yang bertingkat untuk mencapai tujuan instruksional dengan terikat akan norma dan budaya yang mendukungnya sebagi suatu sistem nilai.
Efektivitas sekolah terdiri dari dimensi manajemen dan kepemimpinan sekolah, guru, tenaga kependidikan, personel lainnya, hasil nyatanya merujuk pada hasil yang diharapkan bahkan menunjukan kedekatan atau kemiripan antara hasil nyata dengan hasil yang diharapkan. Berikut beberapa pengertian mengenai sekolah efektif dalam kartika.
1.      Menurut Komariah & Triatna (2004: 28), sekolah efektif sebagai sekolah yang menetapkan keberhasialn pada input, proses, output, dan outcome yang ditandai dengan berkualitasnya komponen-komponen system tersebut.
2.      Menurut Allan A. Glatthron (1990:2-17), Sekolah efektif adalah sekolah yang mempunyai beberapa karakteristik yaitu: adanya Organizationl leadership (kepemimpinan organisasi), curriculum leadership (kepemimpinan kurikulum), Supervisiory leadership (pemimpin sebagai pengawas),dan management (manajemen).
Beberapa faktor yang berhubungan dengan fungsi yang menjamin bahwa organisasi itu dapat mengadakan pembaharuan dengan berorientasi pada pemecahan masalah. Pertama, nilai-nilai budaya dan dukungan yang baik. Kedua, sekolah mempunyai misi yang jelas, untuk
1.      Fokus bersama dan jelas
2.      Standar dan harapan yang tinggi bagi semua siswa
3.      Kepemimpian sekolah yang efektif
4.      Tingkat kerja sama dan komunikasi inovatif
5.      Kurikulum, pembelajaran dan evaluasi yang melampaui standar
6.      Frekuensi pemantauan terhadap belajar dan mengajar tinggi
7.      Pengembangan staf pendidik dan tenaga kependidikan yang terfokus
8.      Lingkungan yang mendukung belajar
9.      Keterlibatan yang tinggi dari keluarga masyarakat
Apabila dikaitkan antara kelima faktor sekolah efektif tersebut, tampak nyata bahwa kelima faktor tersebut dalam tulisan ini juga dikenal sebagai dimensi-dimensi mutu pendidikan. Dengan kata lain, dapat disebutkan bahwa sekolah efektif tidak lain dan tidak bukan adalah juga sebutan untuk pendidikan yang bermutu. Pendidikan yang bermutu tidak hanya prestasi siswanya mencakup keunggulan akademik, tetapi juga non-akademik seperti keberhasilan dalam olahraga dan peningkatan gairah belajar. Karena itu, ukuran keberhasilan prestasi siswa pun bukan hanya dilihat berdasarkan hasil-hasil ujian berupa angka melainkan juga aspek-aspek kognitif seperti kehadiran, partisipasi aktif dikelas, dan bahkan angka drop out. Dan sekolah efektif juga memerlukan dukungan orangtua dan masyarakat, yang diwadahi dalam lembaga yang dikenal dengan Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah.
Menurut David A. Squires, et.al. (1983) ciri-ciri sekolah efektif yaitu :
1.      Adanya standar disiplin yang berlaku bagi kepala sekolah, guru, siswa dan karyawan disekolah
2.      Memiliki suatu keteraturan dalam rutinitas kegiatan dikelas
3.      Mempunyai standar prestasi sekolah yang sangat tinggi
4.      Siswa diharapkan mampu mencapai tujuan yang telah direncanakan
5.      Siswa diharapkan lulus dengan menguasai pengetahuan akademik
6.      Adanya penghargaan bagi siswa yang berprestasi
7.      Siswa berpendapat kerja keras lebih penting dari pada faktor keberuntungan dan meraih prestasi
8.      Para siswa diharapkan mempunyai tanggung jawab yang diakui secara umum
9.      Kepala sekolah mempunyai program inservice, pengawasan, supervisi, serta menyediakan waktu untuk membuat rencana bersama-sama dengan para guru dan memungkinkan adanya umpan balik demi keberhasilan prestasi akademiknya.
Pendapat Jaap Scheerens pada tahun 1992 tentang sekolah yang efektif, mempunyai lima ciri penting yaitu :
a)      Kepemimpinan yang kuat
b)      Penekanan pada pencapaian kemampua dasar
c)      Adanya lingkungan yang nyaman
d)     Harapan yang tinggi pada prestasi siswa
e)      Dan penelitian secara rutin mengenai program yang dibuat siswa.
Edmons pada tahun 1979, mengambarkan lima karakteristik sekolah efektif yaitu :
1)      Kepemimpinan dan perhatian kepala sekolah terhadap kualitas pengajaran
2)      Pemahaman yang mendalam terhadap pengajaran
3)      Iklim yang nyaman dan tertib bagi berlangsungnya pengajaran dan pembelajaran
4)      Harapan bahwa semua siswa minimal akan menguasai ilmu pengetahuan tertentu
5)      Penilaian siswa yang didasarkan pada hasil pengukuran hasil belajar siswa
Dilanjutkan oleh Townsen ditahun 1994, mengidentifikasikan sekolah yang efektif adalah:
a)      Penggunaan standar tes
b)      Pendekatan reputasi
c)      Penggunaan evaluasi sekolah serta pengembangan berbagai aktifitas
Setiap sekolah mempunyai komponen kelengkapan yang berbeda-beda. Sekolah yang dikatakan efektif adalah pada proses belajar yang berlangsung secara aktif atau ada keterlibatan berbagai pihak terutama siswa dan guru sebagai subjek belajar. Ada beberapa komponen penting dalam menentukan keberhasilan sekolah yang efektif yaitu pengaturan kelembagaan yang didasarkan pada prestasi dan kenyamanan staf, perhatian terhadap kebutuhan, aspirasi dan karir staf, pengembangan budaya sekolah dan manajemen modern yang didasarkan pada share, care dan fair.
Adapun ciri-ciri sekolah efektif dapat dilihat dari Tola dan Furqon dalam Kartika sebagai berikut :
1.      Tujuan sekolah dinyatakan secara jelas dan spesifik
2.      Pelaksanaan kepeemimpinan pendidikan yang kuat oleh kepala sekolah
3.      Ekspektasi guru dan staf
4.      Ada kerjasama kemitraan antara sekolah, orangtua, dan masyarakat
5.      Adanya iklim yang positif dan kondusif bagi siswa untuk belajar
6.      Kemajuan siswa sering dimonitor
7.      Menekankan kepada keberhasilan siswa dalam mencapai keterampilan aktivitas yang esensial
8.      Komitmen yang tinggi dari SDM sekolah terhadap program pendidikan.
Banyak dari beberapa ahli yang juga mencirikan keefektifan sekolah yang intinya tidak jauh beda dengan tersebut diatas. Selain itu oleh Bank Dunia (2000), mengidentifikasikan empat kelompok karakteristik sekolah efektif ditinjau dari sebagai berikut :
a)      Supporting inputs ( input dukungan) karakteristik yang ditinjau adalah perangkat-perangkat yang turut menjelmakan sekolah efektif ditinjau dari dukungan sistem sekolah. Dukungan-dukungan itu datang dari kelompok siswa, guru, staf lain, masyarakat, sistem penyelenggaraan pendidikan, sumber daya material.
b)      Enabling conditions ( kondisi yang memungkinkan ) merupakan kondisi yang membuat sekolah efektif itu mungkin akan terwujud dengan kondisi yang diciptakan oleh lingkungan atau sistem sekolah.
c)      School Climate ( iklim sekolah ) merupakan indikator sekolah efektif yang menentukan pada keberadaan rasa menyenangkan dari suasana sekolah, bukan saja dari kondisi fisik, tetapi keseluruhan aspek internal organisasi.
d)     Teaching Learning Process ( proses pengajaran guru ) pada sekolah efektif, strategi belajar mengajar dipusatkan pada aktivitas siswa karena tanggungjawab belajar siswa. Untuk itu guru perlu memberikan dorongan kepada siswa untuk menggunakan otoritasnya dalam membangun ide dan menciptakan situasi yang mendorong prakarsa, motivasi, dan tanggungjawab siswa untuk belajar sepanjang hayat.
Konsep sekolah efektif itu sendiri sudah lama dikenal didunia pendidikan di indonesia sejalan dengan adanya perubahan cara berfikir ( pradigma ) pelaksanaan pendidikan / pembelajaran secara mendasar, dari cara berfikir konvensional ke cara berfikir modern dan maju, berdasarkan hasil riset dibidang pendidikan. Pilar-pilar / ciri / karakteristik Sekolah Efektif utamanya untuk memberikan wawasan pengetahuan yang utuh tentang kedudukan, tugas, peran dan fungsi sekolah sebagai agen pembaharuan, pelayanan, peningkatan mutu sumber daya manusia, dan sebagai bagian tak terpisahkan dari masyarakat secara keseluruhan. Kata kuncinya terletak pada bagaimana upaya setiap warga sekolah dapat mendukung terwujudnya pelaksanaan pendidikan dan pembelajaran secara berkualitas melalui pemberdayaan berbagai komponen penting yang terdapat disekolah dan di lingkungan masyarakat sekitar sekolah.
Oleh karena itu, penulis simpulkan bahwa, sekolah efektif adalah sekolah yang memiliki standar pengelolahan yang baik, transparan, responsibel dan akuntabel, serta mampu memberdayakan setiap komponen penting sekolah, baik secara internal maupun eksternal, dalam rangka pencapaian visi – misi – tujuan sekolah secara efekif dan efesien. Telah banyak upaya yang dilakukan untuk menjadikan sekolah dapat memenuhi peran, tugas dan fungsinya sebagai agen pembaharuan, agen pelayanan masyarakat, dan agen pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas. Banyak diantaranya yang sudah berhasil, tapi ada jumlah yang lebih banyak lagi yang . tidak atau kurang berhasil.
Sebagai sebuah sistem, sekolah memiliki komponen inti yang terdiri dari input, proses, output. Ketiga komponen tersebut dapat tidak dapat dipisahkan satu sama lain karena merupakan satu kesatuan utuh yang saling terkait,terkait,mempengaruhi,membutuhkan dan menentukan.
Input sekolah adalah segala masukan yang dibutuhkan sekolah untuk terjadinya pemerosesan guna mendapatkan output yang diharapan. Input sekolah antara lain manusia (man), uang (money), msterial atau bahan-bahan (materials),metode-metode (methods), dan mesin-mesin (machine). Input sekolah meliputi :
1.      Manusia ( man ) yang dibutuhkan sebagai masukan proses pendidikan adalah siswa sebagai bahan utama atau bahan mentah (raw input). Untk menghasilkan manusia seutuhnya diperlukan input manusi yang memiliki potensi untuk dididik,dilatih,dibimbing,dan dikembangkan menjadi manusia seutuhnya.
2.      Uang ( money ) merupakan masukan yang melancarkan pemorosesan raw input, walaupun bukan yang paling esensial tetapi tidak ada uang maka perwujudan manusia seutuhnya diragukan. Kedudukan uang dalam input pendidikan sangat penting untuk membiayai semua program yang telah ditetapkan. Keungan sekolah berasal dari pemerintah,masyarakat,dan orangtua atau wali.
3.      Bahan – bahan (materials) adalah bahan fisik yang diperlukan untuk menunjang terjadinya proses pembelajaran disekolah guna membentuk siswa seutuhnya. Bahan – bahan atau barang – barang tersebut adalah berupa sarana dan prasarana, alat – alat pendidikan, dan sumber pendidikan.
4.      Metode (methods) Yaitu metode pembelajaran atau cara – cara, teknik, dan strategi yang dikembangka sekolah dalam melaksanakan proses pendidikan.
5.      Mesin (machine) adalah seperangkat yang mendukung terjadinya proses pembelajaran, dapat berupa teknologi, computer, radio, televise, mobil, atau media – media yang menggunakan teknologi.
Input disini dapat di kategorikan menjadi dua yaitu input sumber daya dan input manajemen atau kepemimpinan. Input sumber daya meliputi sumber daya manusia (terdiri dari kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan lainnya) dan sumber daya lain (terdiri dari uang, peralatan, perlengkapan, bahan, bangunan, dan lainnya). Input manajemen adalah input potensial bagi pembentukan sistem yang efektif dan efesien.
Proses penyelenggaraan sekolah merupakan kiat manajemen sekolah dalam mengelola masukan – masukan agar tercapai tujuan yang telah ditetapkan (output sekolah). Proses berlangsungnya sekolah pada intinya adalah berlangsungnya pembelajaran yaitu terjadinya interaksi atara siswa dengan gruru yang didukung oleh perangkat lain sebagai bagian dari proses pembelajaran. Daya dukung tersebut adalah satu kesatuan aksi yang menciptakan sinergi proses belajar mengajar yaitu (1) Proses kepemimpinan yang menghasilkan keputusan – keputusan kelembagaan, pemotivasian staf, dan penyebaran inovasi; (2) Proses manajemen yang menghasilkan aturan – aturan penyelenggaraan, pengelolaan kelembagaan, pengelolaan program, pengkoordinasian kegiatan, memonitoring, dan evaluasi.
Output dari aktivitas sekolah segala sesuatu yang kita pelajari disekolah yaitu seberapa banyak yang dipelajari dan seberapa baik kita mempelajarinya. Output sekolah yaitu berupa kelulusan siswa, siswa yang lulus dengan sangat baik dan siswa yang lulus dengan biasa – biasa saja. Output sekolah berfokus pada siswa yang memiliki kompetensi yang dipersyaratkan. Output sekolah adalah lulusan yang berguna bagi kehidupan yang bermanfaat bagi dirinya, keluarga, dan lingkungannya. Artinya, lulusan semacam ini mencakup outcome. Outcome pada pendidikan dasar dan menengah adalah siswa yang dapat melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi, sedangkan jika tidak melanjutkan maka dalam kehidupannya dapat mencari nafkah dengan bekerja kepada orang lain atau mandiri, hidup layak, dapat bersosialisasi, dan bermasyarakat.

D. Konsep Sekolah Efektif.
Adanya arus globalisasi berpengaruh terhadap pengembangan sekolah. Sekolah yang hanya memelihara keadaan stabil tanpa ngin merespon berbagai gejolak dan pengaruh eksternal pada akhirnya akan berhadapan dengan keadaan yang tidak menguntungkan. Hanya sekolah yang berkualitas saja yang mampu eksis dalam persaingan  global. Sebagai upaya peningkatan pendidikan, lembaga pendidikan khususnya perguruan tinggi harus melakukan berbagai langkah penataan baik internal maupun eksternal. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah perbaikan atau pembenahan di bidang manajemen, salah satu aspek penting dalam penyelenggaraan pendidikan yang kurang mendapat perhatian jika di banding dengan aspek – aspek lainnya.
Salah satu konsep perbaikan input, proses, dan output yang berkualitas adalah TQM. TQM diartikan sebagai manajemen kualitas secara total dimana merupakan pendekatan yang sistematis, praktis, dan strategis bagi penyelenggaraan pendidikan yang mengutamakan kepuasan pelanggan yang bertujuan meningkatkan mutu (Sallis, 1993:35 dalam Komariah & Triatna, 2004:29). TQM mengimplikasikan komitmen untuk menjadi yang terbaik dan memberikan produk kualitas tinggi dan layanan yang memungkinkan serta memenuhi dan melampaui harapan pelanggan. TQM menuntut orang mau bekerja sebaik mungkin dan manajemen  harus memberikan fasilitas agar mereka dapat bekerja sebaik mungkin dengan cara memperbaiki system tempat mereka bekerja.
Pencapaian tingkatan kualitas bukan merupakan hasil penerapan cara instan jangka pendek untuk meningkatkan daya saing, akan tetapi pengimplementasian TQM mensyaratkan kepemimpinan yang kontinu. Setiap organisasi memiliki pemimpin, begitu juga dalam suatu organisasi pendidikan. Tujuan dari kepemimpinan dalam suatu organisasi adalah untuk memperbaiki kinerja sumber daya manusia, untuk meningkatkan output, dan secara simultan memberikan kebanggaan atas kecakapan kerja bawahan. Pimpinan harus mengubah dirinya terlebih dahulu baik dari aspek nilai, keyakinan, asumsi maupun cara mereka menjalankan roda organisasi. Tolok ukur bagi jaminan kualitas pendidikan lebih diapresiasikan sebagai sekolah efektif, dimana berbicara efektivitas sekolah tidak dapat dipisahkan dengan mutu sekolah. Mutu sekolah adalah mutu semua komponen yang ada dalam system pendidikan, artinya efektivitas sekolah tidak hanya di nilai dari hasil semata, tetapi bersinergi dengan berbagai komponen dalam mencapai tujuan yang ditetapkan dengan mutu.
Aspek terpenting dan menjadi landasan bergerak dalam pengelolaan pendidikan menuju sekolah efektif adalah “semua anak dapat belajar”. Dalam hal ini sekolah berarti wahana yang menyediakan tempat yang terbaik bagi anak untuk belajar (a place for better learning), dimana semua upaya manajemen dan kepemimpinan yang terjadi di sekolah diarahkan bagi usaha membuat seluruh peserta didik belajar.
Pada sekolah efektif, strategi belajar mengajar dipusatkan pada aktivitas siswa karena tanggungjawab belajar siswa. Untuk itu guru perlu memberikan dorongan kepada siswa untuk menggunakan otoritasnya dalam membangun ide dan menciptakan situasi yang mendorong prakarsa, motivasi, dan tanggungjawab siswa untuk belajar sepanjang hayat.
Selanjutnya, penulis memaparkan kepemimpinan sekolah yang efektif. Kepemimpinan merupakan aspek penting dalam system sekolah. Kepemimpinan merupakan faktor penggerak organisasi melalui penanganan perubahan dan manajemen yang dilakukannya sehingga keberadaan pemimpin bukan hanya sebagai symbol yang ada atau tidaknya, tidak menjadi masalah tetapi keberadaannya memberi dampak positif bagi perkembangan organisasi.
Terdapat tiga jenis kepemimpinan yang diapandang representatif bagi penyelenggaraan sekolah efektif, yaitu:
1.      Kepemimpinan Transaksional; Kepemimpinan yang menekankan pada tugas yang diemban bawahan. Pemimpin adalah seorang yang men-design pekerjaan besar beserta mekanismenya, dan staf adalah orang yang melaksanakan tugas sesuai dengan kemampuan dan keahlian.
Kepemimpinan transaksional lebih difokuskan pada perannya sebagai manajer karena ia sangat terlibat dalam aspek – aspek procedural manajerial yang metodologis dan fisik. Tidak mengembangkan pada hubungan laissez-fair. Pola hubungan yang dikembangkan adalah berdasarkan suatu sistem timbal balik/ transaksi yang sangat menguntungkan atau mutual system of reinforcement.
2.      Kepemimpinan Transformasional; Suatu proses yang pada dasarnya para pemimpin dan pengikut saling menaikkan diri ke tingkat moralitas dan motivasi yang lebih tinggi. Pemimpin transformasional adalah pemimpin yang memiliki wawasan jauh kedepan dan berupaya memperbaiki dan mengembangkan organisasi bukan untuk saat ini tapi di masa yang akan datang sehingga dikatakan sebagai pemimpin yang visioner. Juga merupakan agen perubahan dan bertindak sebagai katalisator yaitu yang memberi peran mengubah system kearah yang lebih baik.
3.      Kepemimpinan visioner; Kemampuan pemimpin dalam menciptakan, merumuskan, mengkomunikasikan atau mensosialisasikan atau menstrasformasikan, dan mengimplementasikan pemikiran – pemikiran ideal yang berasal dari dirinya atau sebagai hasil interaksi social diantara organisasi yang diyakini sebagai cita – cita organisasi di masa depan yang harus diraih atau diwujudkan melalui komitmen semua personel.
Adapun cirri – cirri pemimpin yang berkualitas yaitu:
a.       Memiliki integritas pribadi
b.      Memiliki antusiasme terhadap perkembangan lembaga yag dipimpinnya
c.       Mengembangkan kehangatan, budaya dan iklim organisasi
d.      Memiliki ketenangan dalam manajemen organisasi
e.       Tegas dan adil dalam mengambil tindakan atau kebijakan kelembagaan
Selain cirri – cirri visionary leadership melakukan langkah – langkah strategis mentrasformasikan berbagai inovasi kepada stakeholders melalui pemberdayaan staf dan menciptakan suatu system kepemimpinan demokrasi yang memiliki visi organisasi sebagai rumusan yang dimiliki bersama.
E. Membangun Sekolah Efektif
            Pertama – tama perlu dipahami bahwa membangun sekolah efektif di Indonesia mesti dilihat dalam skala nasional, paling tidak karena tiga alasan fundamental berikut. Pertama, Indonesia dibangun berdasarkan unity in diversity (persatuan dalam keanekaragaman suku, bahasa, agama, dan ras) bukan dibangun atas unity in uniform (persatuan dalam keseragaman agama, misalnya). Kedua, pembangunan di sector pendidikan selama lebih kurang 35 tahun pada era Suharto belum bias dikatakan berhasil dengan memuaskan, terbukti dengan temuan United Nations Development Programme (UNDP) bahwa mutu sumber daya manusia (SDM) Indonesia sampai tahun 2000 berada pada tingkat 109. Mutu SDM ini didukung oleh hasil survai The Political and Economic Risk Consultancy (PERC) bahwa sistem pendidikan Indonesia (sebelum menerapkan Manajemen Berbasis Sekolah- MBS) berada pada tingkat ke-12 dari 12 negara. Karena itu, pemerintah segera membentuk Komisi Nasional Pendidikan (KNP) tahun 2001 untuk memberikan rekomendasi kepada pemerintah mengenai model manajemen pendidikan yang efektif untuk meningkatkan kualitas SDM termasuk perbaikan sekolah. Inilah cerita awal mengenai kebijakan desentralisasi pendidikan di Indonesia dan diterapkannya MBS secara wajib di Indonesia. Ketiga, konsep sentralisasi dan desentralisasi tidak boleh dilihat secara terpisah, tetapi dilihat dalam rentangan waktu yang sama. Di belahan dunia mana pun, tidak ada yang menerapakan 100% sentralisasi dan 100% desentralisasi karena bisa menyebabkan disintegrasi bangsa dan sikap-sikap anarki dan ketergantungan yang tinggi.
            Berhubungan dengan ketiga hal di atas, efektivitas dan perbaikan sekolah bukan semata-mata  persoalan sekolah, orang tua, dan peserta didik semata, melainkan persoalan nasional. Karena itu, mengembangkan sekolah yang efektif tidak pernah terpisahkan dari peran pemerintah pusat untuk menyediakan tujuan pendidikan nasional yang nyata lewat npengembangan kurikulum dan buku-buku teks ; kontrol pemerintah berkaitan dengan standardisasi pendidikan yang ditentukan ; dan dukungan pemerintah berkaiatan dengan waktu yang disediakan untuk mengadakan perbaikan, dukungan finansial, dan sumber daya manusia.
            Lalu, dengan school resourse (Sumber daya sekolah ; sumber daya manusia, dana, fasilitasi sekolah, kurikulum sekolah, manajemen sekolah, dan hal-hal lain yang mendukung kualitas sekolah ) yang ada, misalnya block grants, sebut saja dana Bantuan Operasional Sekolah yang dimulai sejak tahun 2001 sampai 2005, dana dekonsentrasi untuk rehabilitasi gedung sekolah tahun 2006, dewan sekolah diberi wewenang sungguh-sungguh untuk mengambil keputusan mengenai ; pemilihan buku teks ; anggaran dan pelaksanaan pembangunan dan renovasi gedung sekolah. Lebih bagus lagi kalau perekutan guru dan kepala sekolah menjadi wewenang sekolah. Bukan lagi pemerintah. Selain itu, beriringan dengan program-program pelatihan kepemimpinan dan manajemen sekolah yang diinsiatif pemerintah dan/ atau kerja sama pemerintah dengan lembaga internasional, sekolah mesti benar-benar diberi kuasa, otoritas, dan tanggung jawab untuk menyusun misi, visi, tujuan dan program-program sekolah yang lebih nyata dalam upaya peningkatan prestasi siswa.
            Beriringan dengan itu, pemerintah daerah (Pemda) baik provinsi maupun kebupaten jangan sampai mengintimidasi kemandirian sekolah dalam menentukan, melaksanakan dan mengevaluasi segala otoritas dan tetap setia pada tugasnya untuk menjadi fasilitator sekolah, misalnya dalam konteks pengalokasian block grant dari dana dekonsentrasi yang secara otomatis menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi dalam konteks administratif. Sejalan dengan pemda, pemerintah pusat perlu lebih konsentrasi lagi mengurus tujuan pendidikan nasional, standardisasi dan evaluasi nasional, sistem akreditasi, dan yang paling penting soal alokasi dana dan sumber daya laiannya yang merata.
            Model Sekolah Efektif dalam Konteks Pendidikan Di Indonesia. Sejenak melihat realitas menajemen sekolah di indonesia sampai akhir tahun 1990-an, pernyataan anda mungkin sama seperti Coleman bahwa sekolah-sekolah yang ada hanya memberikan sedikit sumbangan terhadap peningkatan prestasi siswa karena berbagai alasan. Misalnya para kepala sekolah hanyalah perpanjangan tangan birokat. Mereka hanya bertanggung jawab terhadap birokat yang membebaninya dengan berbagai tugas administratif dengan imbalan insentif yang minim. Para kepala sekolah cenderung otoriter dalam mengambil kepetusuan sekolah. Jangankan menggugah orangtua dan masyarakat untuk berpartisipasi dalam mengambil keputusan di sekolah, melibatkan mereka saja tidak pernah. Guru-guru juga tidak profesional dalam mengajar, tapi ngotot mendesak pemerintah agar gajinya naik.
            Pemerintah sangat adil dan benar mewajibkan para guru untuk lulus sertifikasi dulu baru diberi imbalan setimpal. Betulkah demikian ? kalau betul, mengapa demikian dan siapa yang paling bertanggung jawab ? tak dapat disangkal bahwa orangtua, lingkungan keluarga, aspek-aspek kehidupan sosial, sistem pendidikan yang efektif, dan lingkungan belajar-mengajar di sekolah sungguh berpengaruh besar terhadap peningkatan prestasi peserta didik. Secara khusus, rumah dan sekolah merupakan dua mata rantai yang tak terpisahkan dalam upaya peningkatan prestasi siswa. Persoalannya, dalam konteks pendidikan kita di indonesia, sejauh mana pemerintah dengan sungguh mendukung kemitraan (partnership) rumah dan sekolah ? bagaimana terciptanya kolaborasi antara rumah dan sekolah melalui konsep partnership dapat menciptakan lingkungan belajar-menagajar yang lebih sehat sehingga prestasi anak didik pun meningkat ?
            Berkaitan dengan persoalan pertama, kita boleh berbesar hari karena sesuai Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 tahun 2003 dan panduan Menteri Pendidikan Nasional yang dikeluarkan tahun 2002 dan 2004 untuk Dewan Pendidikan di tingkat Kabupaten/Kota dan Komite Sekolah di level sekolah, Pemerintah pusat sudah menyerahkan kuasa, wewenang, dan tanggung jawab ke tingkat sekolah dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan kebutuhan sekolah itu sendiri dan sekolahlah yang paling dekat dengan peserta didik. Merekalah orang yang tepat dalam mengambil berbagai keputusan penting di sekolah. Untuk itu, pemerintah pusat harus mengalokasiakan dana hibah block grant langsung ke sekolah untuk tujuan efisiensi dan efektivitas. Langkah ini sering sejalan dengan banyak hasil penelitian di banyak negara bahwa pelimpahan wewenang ke sekolah dapat mengingkatkan rasa memiliki terhadap sekolah (owership) pada seluruh komunitasi sekolah dan masyarakat, partisipasi orangtua dan masyarakat perlahan-lahan meningkat dan komitmen guru, kepala sekolah, orang tua dan masyarakat terhadap perbaikan di sekolah dapat diperbaiki untuk mendorong terciptanya semangat dan prestasi belajar anak didik. Realitas inilah yang disebut dengan reformasi sekolah. Sagal juga memberikan gambaran model organisasi sekolah yang efektif dalam sajian table berikut :
Model Organisasi sekolah efektif
No
Indikator
Keefektifan sekolah ( Effectivie School)
1
Definisi
Sekolah yang siswanya mencapai hasil belajar dengan baik sebagaimana dibuktikan dengan angka hasil tes yang telah teruji validitas dan reliabilitasnya dalam bidang kecakapan dasar seperti, bahasa, matematika, ilmu pengetahuan alam dan ilmu pengetahuan social
2
Dasar riset 
Penelitian tentang kefektifan sekolah secara tipikal telah dilakukan di sekolah-sekolah dasar perkotaan oleh para ahli di Amerika misalnya, Weber (1971) dan Emdon ( 1979) telah meneliti bahwa sekolah yang efektif dapat dilihat dari tes pelajaran membaca dan matematika. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sekolah yang efektif diidentifikasikan dalam lima hal yaitu : (1) pengelolaan manajemen belajar dengan baik (2) metode dan perilaku mengajar yang fun (3) penerapan kurikulm pengajaran yang tepat (4) perilaku kepala sekolah yang mendukung dan (5) sikap guru yang mendukung penuh program sekolah
3
Filosofi
Riset keefektifan sekolah, baik di perkotaan maupun di pedesaan, sangat diperlukan untuk memperluas dan memperkuat komitmen dalam memberi kesempatan pendidikan yang baik kepada masyarkat miskin dan pedesaan. Secara filosofis, diasumsikan bahwa seluruh siswa dapat mempelajari dasar-dasarnya jika modelnya diimplementasikan secara tepat.
4
Tujuan –tujuan
Tujuan sekolah efektif difokuskan pada sasaran pengajaran yang rinci. Dasarnya menekankan pada belajar kognitif yang mencakup permasalahan disiplin belajar siswa.
5
Susunan pendidikan
 Susunan pendidikan yang efektif diterima di dsekolah adalah aliran kerja mengajarkan secara ketat yang menggabungkan sasaaran dengan kurikulum dan model pengajaran dengan pengujian
6
Ajaran
Gabungan yang standar dan kuat dari tujuan dan sasaran, kurikulum, pengajaran dan pengujian akan menghasilkan pengajaran yang disukai dan paling baik.
7
Supervisi dan evaluasi
Supervisi dan evaluasi pelaksanaan tugas mengajar dilaksanakan untuk menjawab dua pertanyaan mendasar, yaitu pada batasan mana sebaiknya guru mengimpelmentasikan dan melaksanakan model pengajaran dan bagimana siswa mencapai hasil belajar
8
Kepemimpinan
 Kepemimpinan instruksional kepala sekolah merupakan pemimpin pengajaran yang memiliki pandangan kuat terhadap pengajaran.
9
Hasil-hasil
 Indikator sekolah yang efektif khusunya lingkungan perkotaan antara lain : (1) kemampuan dasar dan belajar siswa dapat dibuktikan dengan angkat yang tinggi dari hasil tes pencapaian kecakapan dasar (2) terhindar dari pola ajaran yang sangat birokratis (3) mendefiniskan secara cermat program belajar dengan aturan yang lenih luwes tetapi konsisten.

            Namun demikian, reformasi sekolah ini bukan tanpa tantangan. Pertama kepala sekolah sebagai pemimpin dan manajer sekolah mesti paham dengan situasi baru ini. Agar ia tidak sendirian memikul tanggung jawab yang dilimpahkan pemerintah pusat, ia perlu memupuk sebuah proses pengambilan keputusan partisipastif dan partnership dengan berbagai komponen di sekolah dan masyarakat luas. Untuk itu, Komite sekolah yang merupakan lembaga perwakilan komunitas sekolah (kepala sekolah, staf sekolah baik staf pengajar maupun staf administrasi, orangtua, murid, dan siswa) serta masyarakat luas termasuk tokoh masyarakat, aktivis pendidikan, ahli pendidikan, aktivis LSM,
Dan bahkan alumni. Sampai disini, jelaslah bahwa kejelasan peran pemerintah dan patnership di sekolah melalui pengembangan Komite sekolah didukung peran kepem
            Sejalan dengan otonomi daerah yang diberlakukan sejak Januari 2001, pendidikan dasar dan menengah juga diserahkan pengelolaanya kepada daerah. Pemerintah daerah memang belum memiliki pengalaman mengelola sekolah secara komprehensif. Ada daerah yang mencerminkan sikap pesimisme dan juga ada yang mencerminkan sikap yang amat optimistik dalam menyambut otonomi dalam bidang pendidikan. Bagi daerah yang pesimistik, hal ini terjadi sebagai akibat Dana Alokasi Umum kecil dibandingkan dengan kebutuhan daerah untuk mengaji guru pegawai negeri  lain yang sudah didaerahkan. Karena pesimisnya bahkan ada Bupati yang dengan lugas “bercita-cita untuk mengembalikan sebagian guru ke pemerintah pusat. Hal ini terjadi kebanyakan di daerah dalam Jawa. Sebaliknya, pemerintah Daerah yang optimistik saat ini telah mampu membuat rancangan anggaran untuk meningkatkan pendidikan di daerahnya masing-masing melalui Pendapatan Asli Daerah yang amat signifikan jumlahnya. Keadaan ini dapat terjadi karena daerah yang bersangkutan memiliki cukup sumber alam berupa komoditas primer yang dapat dijual untuk kepentingan itu. Apapun sikap daerah, the show must go on. Artinya, pendidikan memang harus segera ditangani dengan berbagai kendala yang mungkin ada di daerah masing-masing secara otonom.
            Dalam otonomi pendidikan, sebenarnya terbuka peluang yang cukup besar untuk membuat pendidikan didaerah menjadi lebih berkualitas. Hal ini terjadi karena Bupati  kepala daerah saat ini memiliki kewenangan yang penuh dalam menentukan kualitas sekolah didaerahnya masing-masin lalu sistem rekrutmen guru, rekrutmen siswa, pembinaan profesionalisme guru, rekrutmen kepala sekolah penentuan evaluasi, dan sebagainya. Jadi dalam era otonomi, berbicara tentang kualitas pendidikan dasar dan menengah tinggal tergantung pada maunya daerah. Jika kita mememinjam terminologi school based management, kualitas pendidikan untuk masa yang akan datang lebih bergantung pada, komitmen daerah untuk merumuskan visi dan misi di daerahnya  masing-masing. Jika daerah cukup visioner, pengembangan sektor pendidikan akan memiliki peluang yangbesar untuk dapat memenuhi standar kualiatas sesuai dengan para stakeholders. Manakala pemerintah daerah memiliki political will yang kuat dan kemudian disertai dengan kebijakan yang mengedepankan arti penting pendidikan sebagai uapaya human investmentdi daerah, dapat dipastikan pendidikan si daerah itu akan memiliki praktis yang baik, dan akan demikian kualitas pendidikan akan dapat ditegakkan.
            Sebaliknya, manakala pemerintah daerah memandang pendidikan tidak penting, sehingga visi dan misi pendidikan di daerah itu tidak dirumuskan secara jelas dan dengan demikian tidak dapat diderivikasikan menjadi praksis pendidikan yang solid, mudah ditebak bahwa pendidikan di daerah itu akan tidak baik. Jika hal ini terjadi, praksisi pendidikan akan berjalan secara tidak profesional. Sekolah-sekolah dikelola dengan secara tidak efektif. Akhirnya berbicara visi dan misi di sekolah-sekolah berubah menjadi sesuatu yang dipandang terlalu mewah. Kondisi seperti ini akan mendorong para praktisi pendidikan di daerah kehilangan arah dalam menjalankan fungsinya secara profesional.
            Membangun budaya sekolah agar suatu sekolah menjadi sekolah afektif merupakan tantangan bagi daerah dalam menangani otonomi pendidikan. Semasa sentralisasi pendidikan, sekolah-sekolah dikelola tanpa memperhatikan efektivitas suatu sekolah. Bahkan ada tolak ukur yang amat trivial, dan sebenarnya misleading bagi proses pendidikan di sekolah, yaitu pencapaian prestasi sekolah yang selalu dikaitkan dengan NEM. Akibatnya segala daya yang dimiliki sekolah dikerahkan sedemikian rupa agar di sekolah-sekolah dibawah daerah kekuasaan kantor wilayah dapat mencapai NEM yang tinggi. Proyek-proyek perbaikan kualitas sekolah juga memiliki parameter peningkatan NEM. Masyarakat juga semangat menikmati kebijakan itu, sehimgga jika seorang anak memiliki NEM yang tinggi orantua anak yang bersangkutan sanagat bangga tanpa memperdulikan kerusakan aspek efektif pada dirri anak. Pendek kata NEM telah dituhankan di republik ini dalam kurun waktu yang cukup lama.
            Dalam era otonomi pendidikan keadaan ini harus diubah. Sekarang ini telah lahir paradigma baru mengenai keberhasilan seorang dalam kehidupan masyarakat yang nyta. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa IQ-perolehan aspek kognitif (yang dicerminkan dengan perolehan NEM) tidak lagi merupakan para meter yang signifikan bagi keberhasilan seseorang. Sebaliknya, ada faktor lain yang lebih signifikan sebagai indikator keberhasilan, yaitu : aspek efektif-emotional intelligence (EQ). Dengan demikian, kemampuan menahan diri mengendalikan emosi, memahami emosi orang lain, memiliki ketahanan menghadapi kegagalan, bersikap sabar, memiliki kesadaran diri, bermotivasi tinggi, bersikap kreatif, memili empati, bersifat toleransi, dan sebagainya merupakan karakteristik atau yang jauh lebih penting untuk dimiliki siswa daripadasekedar pencapaian NEM itu sendiri.
            Jika demikian halnya, dalam paradigma baru itu runtuh secara implisit kita perlu mengelola sekolah secara efektif di era otonomi pendidikan ini. Rumusan sekolah yang efektif dapat kita ikuti dari kosepnya mortimore (1991), yaitu : “one in which students progress further than might be expected from a consideration of intake” jadi nampak dari rumusan ini bahwa tugas penting sekolah bukanya pencapaian NEM, akan tetapi menjaga agar semua siswa dapat berkembang sejauh mungkin jika dibandingkan dengan kondisi awal ketika mereka baru memasuki sekolah yang bersangkutan. Pada sekolah yang efektif, semua siswa dijamin dapat berkembang. Sebaliknya, pada sekolah yang tidak efektif hanya siswa yang memiliki kemempuan tinggi dalam belajar ( fast learners ) yang dapat berkembang.
            Dalam Utomo, di dalam sekolah yang efektif terdapat proses belajara yang efektif, yang ciri-cirinya menurut Mortimore adalah sebagai berikut :
(1)   Aktif bukan pasif; (2) Tidak kasat mata; (3) Rumit, bukannya sederhana; (4) dipengaruhi oleh adanya perbedaan individual diantara  para peserta didik; (5) dipengaruhi oleh berbagai konteks. Selanjutnya ada beberapa ciri penting bagi sekolah yang efektif ( Sackney, 1986), yaitu : (1) adanya visi dan misi yang dipahami bersama oleh komunitas sekolah , yang dari sini dapat dirinci lagi menjadi : (a) adanya sistem nilai dan keyakinan yang saling dimengerti oleh komunitas sekolah : (b) adanya tujuan serkolah yang jelas : (c) adanya kepemimpinan instruksional. (2) iklim belajar yang kondusif disekolah atau yang meliputi : (a) adanya keterlibatan dan tanggung jawab siswa : (b) lingkungan fisik yang mendukung: (c) perilaku siswa yang positif : (d) adanya dukungan keluarga dan masyarakat terhadap sekolah. (3) ada penekanan pada proses belajar, yang terdiri dari : (a) memusatkan diri pada kurikulum dan istruksional : (b) ada pengembangan kolegialitas para guru : (c) adanya harapan yang tinggi dari komunitas sekolah : dan (d) adanya pemantauan yang berulang-ulang terhadap kemajuan siswa.
            Era otonomi pendidikan baru saja kita masuki. Inilah saat yang menentukan bagi para ahli, praktisi, dan juga pengamat pendidikan untuk secara bersama memperdayakan pendidikan nasional, meskipun secara politis pendidikan nasional kita saat ini kurang, dan bahkan juga layak untuk dikatakan tidak mendapatkan perhatian yang serius. Oleh politik di republik ini, marilah kita juga memanfaatkan sisa energi yang ada pada diri kita untuk merenungkan, dan juga memikirkan bagaimana nasib para generasi penerus bangsa ini melalui sentuhan pendidikan di sekolah-sekolah yang mampu menawarkan transfer of learning, tranfer of training, dan transfer of principles secara efektif. Jika demikian hayalan, konsekuensinya kita memang perlu membangun budaya sekolah yang efektif.

F. Rangkuman
Berdasarkan uraian panjang diatas, maka penulis menyimpulkan bahwa :
1.      Efektifitas sekolah “ adalah kemampuan sekolah sebagai institusi pengelola pelayanan pendidikan dalam mengoptimalkan fungsi seluruh sumber daya sekolah yang ada secara efektif untuk mencapai tujuan dan efisien terhadap penggunaan sumber daya tersebut.
2.      Sekolah efektif adalah sekolah yang memiliki standar pengelolaan yang baik, transfer responsibel dan akuntabel, serta mampu memberdayakan setiap komponen penting sekolah, baik secara internal maupun eksternal, dalam rangka pencapaian visi-misi, tujuan sekolah secara efektif dan efisien.
3.      Konsep perbaikan input, proses dan output yang berkualitas adalah TQM. TQM diartikan adalah sebagai manajemen kualitas secara total dimana merupakan pendekatan yang sistematis, praktis, dan strategi bagi penyelenggaraan pendidikan yang mengutamakan kepuasan pelanggan yang bertujuan meningkatkan mutu.
4.      Efektifitas dan perbaikan sekolah bukan semata-mata perseolan sekolah, orang tua dan peserta didik semata, melainkan persoalan nasional. Oleh karena itu mengembangkan sekolah yang efektif tidak pernah terpisahkan dari peran pemerintah pusat.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar